Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang telah disahkan melanggengkan pemahaman peran gender tradisional. Berikut pernyataan Cakra Wikara Indonesia untuk UU KIA:
UU KIA Makin Mendiskriminasikan PerempuanUU KIA Makin Mendiskriminasikan Perempuan
Diunggah pada