Revisi UU Pemilu telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2020 dan pada tanggal 6 Mei 2020 lalu naskah draf RUU Pemilu telah dihasilkan oleh Komisi II DPR. Dalam draf RUU Pemilu versi 6 Mei 2020 terdapat sejumlah isu kritis yang perlu dicermati dan direspons oleh Cakra Wikara Indonesia, beberapa di antaranya adalah: (1) azas pemilu; (2) keserentakan pemilu; (3) ambang batas (parlemen dan pencalonan presiden); (4) mekanisme pemberian suara pada sistem proporsional; (5) keterwakilan Perempuan; serta (6) hak memilih.
Catatan dan tanggapan awal Cakra Wikara Indonesia terhadap naskah RUU Pemilu dapat diunduh di sini: Naskah Rekomendasi CWI
Draf RUU Pemilu:
RUU Pemilu pemutakhiran 14 Juli 2020
RUU Pemilu pemutakhiran 26 November 2020