Klaster Riset Representasi Politik Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia bekerja sama dengan Cakra Wikara Indonesia menyelenggarakan “Seminar Nasional: Peningkatan Kualitas Pemilu dan Representasi Politik” pada Kamis, 3 September 2026. Seminar nasional melibatkan narasumber, yaitu: (1) Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si; (2) Dr. Ida Budhiati, SH, MH; (3) Aria Bima; (4) Mochammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si; (5) Bima Arya Sugiarto, Ph.D; (6) Dr. Luluk Nur Hamidah; dan moderator yaitu Dr. Sri Budi Eko Wardani, M.Si. Acara dilakukan secara hybrid di Auditorium Juwono Sudarsono (AJS), FISIP Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat dan dilaksanakan melalui Zoom serta live streaming melalui YouTube FISIP UI.

Seminar nasional membahas upaya peningkatan kualitas pemilu dan representasi politik dalam momentum revisi Undang-Undang Pemilu. Diskusi menyoroti persoalan penyelenggaraan Pemilu 2024, kesenjangan antara partisipasi pemilih dan kualitas representasi yang dihasilkan, serta pentingnya memperkuat kualitas partai politik. Salah satu isu utama yang dibahas adalah implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 /PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan pemilu nasional dan lokal. Selain itu, seminar juga membahas perspektif DPR dan Pemerintah dalam proses revisi UU Pemilu serta dampaknya pada proses rekrutmen dan peluang keterewakilan perempuan maupun kelompok lain yang kurang terwakili dalam politik elektoral.
Bima Arya, Wakil Menteri dalam Negeri, menyampaikan materi yang menyoroti pentingnya desain pemilu yang memperkuat sistem presidensial serta otonomi daerah. Ia juga menekankan bahwa kualitas representasi tidak hanya ditentukan oleh sistem pemilu, tetapi juga proses kandidasi.
Materi-Bima-Arya-Seminar-Nasional-FISIP-UI-3-Sept-2026Aria Bima, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, memberikan perspektif bahwa pemilu seharusnya tidak menjadi instrumen mempertahankan kekuasaan. Reformasi pemilu harus menghasilkan representasi yang benar-benar membawa aspirasi rakyat dan punya visi demokrasi. Ia juga menyampikan kekhawatiran akan sentralisasi kekuasaan dalam pemilu dan melihat hubungan antara pemilu yang representatif dangan otonomi daerah.
Materi-Arya-Bima-Seminar-Nasional-FISIP-UI-3-Sept-2026Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menghadirkan perspektif KPU dan persoalan teknis penyelenggaraan. Ia menjelaskan bahwa KPU telah menyiapkan berbagai opsi dan simulasi sistem pemilu sehingga perubahan dapat dilakukan asalkan memperhatikan kepastian hukum. kepastian pemisahan nasional dan lokal harus segera diputuskan untuk memastikan penyusunan tahapan Pemilu 2029.
Materi-Afifuddin-KPU-Seminar-Nasional-FISIP-UI-3-Sept-2026.pdfDr. Luluk Nur Hamidah, Sosiolog dan Politisi Partai, menghadirkan perspektif representasi perempuan dan kualitas kandidat perwakilan. Ia mengkritisi sistem rekrutmen partai yang terlalu dipengaruhi modal dan jaringan daripada kapasitas dan integritas. Sistem pemilu juga harus diuji dari perspektif akses perempuan dan kelompok rentan, kuota 30% perempuan saja tidak cukup kalau sistem kompetisinya masih sama.
Dr. Ida Budhiati, akademisi hukum tata negara dan pemilu, melihat putusan Mahkamah Konstitusi No.135 sejalan dengan desain konstitusional Indonesia dan tujuan memperkuat sistem pemerintahan. Pemisahan pemilu nasional dan lokal merupakan bagian dari hubungan pemerintah pusat dengan daerah yang mengedepankan otonomi daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya fokus desain konstitusional daripada kepentingan politik jangka pendek.
Prof. Dr. Valina Singka Subekti, Guru Besar Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa masalah representasi tidak selesai hanya dengan pergantian sistem pemilu. Saat ini Indonesia mengalami krisis representasi politik dimana lembaga perwakilan belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi rakyat. Pemisahan pemilu nasional dan lokal harus dipikirkan kaitannya dengan desentralisasi dan otonomi daerah, bukan semata-mata persoalan teknis elektoral.

Kegiatan Seminar Nasional “Peningkatan Kualitas Pemilu dan Representasi Politik” menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya desain pemilu yang mampu menghasilkan proses demokrasi dan representasi politik yang lebih berkualitas.
Para peserta yang hadir juga aktif mengajukan berbagai pertanyaan serta menyampaikan pandangan bahwa perbaikan sistem pemilu tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga dengan penguatan partai politik, pendidikan politik, keterwakilan perempuan, serta pemenuhan prinsip konstitusional dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Seminar Nasional Klaster Riset Representasi Politik juga masih bisa disimak pada Kanal YouTube FISIP Universitas Indonesia.
