Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, pada 6 Desember 2023 lalu, CWI bersama Komite Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (KPPKS) FISIP UI, dan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Kawal UU TPKS menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Refleksi Akhir Tahun: Apa Kabar Implementasi UU TPKS?” dengan dukungan INKLUSI.
Diskusi publik menghadirkan panelis Anna Margret (Cakra Wikara Indonesia); Mamik Sri Supatmi (KPPKS FISIP UI); Budhis Utami (KAPAL Perempuan); Dwi Indah Wilujeng (PEKKA); Rena Herdiyani (Kalyanamitra); serta Siti Kasiyati (Aisyiyah). Acara dilaksanakan di Auditorium Mochtar Riady, Gedung C lantai 2 Kampus FISIP UI Depok. Para peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur antara lain mahasiswa, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Melalui diskusi publik ini, para peserta yang hadir diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai hasil riset CWI yang membahas tentang tantangan dan kebutuhan dalam implementasi UU TPKS di tiga wilayah riset (Kab. Gianyar, Gresik, dan Probolinggo). Selain itu, peserta juga diharapkan bisa memperoleh wawasan baru dari panelis lainnya mengenai kekerasan seksual di kampus, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya penanganan kasus kekerasan seksual, berbagai upaya yang telah dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil dalam implementasi UU TPKS serta perspektif interseksionalitas dalam penanganan kasus kekerasan seksual.