[FGD Serial-1] Agenda Politik Perempuan Pasca Pemilu 2019

Diunggah pada

CWI mengadakan focus group discussion (FGD) bertema Agenda Politik Perempuan Pasca Pemilu 2019 pada 16 Desember 2019 di Hotel Akmani, Jakarta. Acara ini terselenggara dengan dukungan dari Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia dan Timor Leste. Beberapa hal yang dibahas dalam FGD ini yaitu situasi terkini terkait RUU P-KS dan RUU Revisi KUHP pasca penetapan Prolegnas 2020, pemetaan potensi dukungan dan tantangan untuk advokasi RUU P-KS dan RUU RKUHP dalam masa persidangan berikutnya di DPR RI, serta agenda lainnya yang dianggap strategis dalam politik perempuan pasca Pemilu 2019.

Peserta FGD yang hadir mewakili berbagai organisasi dan elemen yang berkepentingan dengan isu agenda perempuan pasca Pemilu 2019, yaitu Ani Soetjipto (Akademisi FISIP UI), Masruchah (Komnas Perempuan), Maidina Rahmawati (Institute for Criminal Justice Reform/ICJR), Ratna Batara Munti (Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan/JKP3), Sonya Hellen Sinombor (Kompas), Atas Hendartini Habsjah (Yayasan Kesehatan Perempuan / YKP), Ronald Rofiandri (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan/PSHK) dan Johanna (Kalyanamitra).

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah telah menyepakati daftar RUU yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020 pada tanggal 5 Desember 2019, Prolegnas ini telah memuat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Revisi KUHP. Kedua RUU ini merupakan peninggalan DPR RI 2014-2019 yang tidak tuntas dibahas di periode tersebut. Proses pembahasan RUU P-KS sangat tersendat di DPR RI periode lalu. Sementara dalam RUU Revisi KUHP masih banyak pasal yang bermasalah dan diskriminatif terhadap perempuan. CWI secara tegas mendorong dilakukannya pembahasan kedua RUU tersebut dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan partisipasi publik seluas mungkin, sehingga penerapannya akan membela kepentingan perempuan jika nanti disahkan.