Menyoal Data Representasi Perempuan di Lima Ranah

Diunggah pada

Riset tentang perempuan dan politik di Indonesia semakin mendapat perhatian luas dari banyak pihak sejalan dengan kebijakan afirmasi yang semakin kuat dorongannya untuk diterapkan di berbagai bidang. Kebijakan afirmasi pertama yang saat ini sudah diterapkan di bidang politik, secara khusus dapat ditemukan dalam struktur kepengurusan partai politik dan proses pencalonan legislatif. Untuk mengevaluasi dan mengkaji hasil implementasi kebijakan afirmatif, diperlukan riset-riset yang dapat menampilkan data terstruktur dan lengkap terkait perkembangan keterwakilan perempuan dari waktu ke waktu.

Dalam konteks riset ilmiah, perihal ketersediaan dan aksesibilitas data merupakan hal yang selalu relevan untuk diperiksa dan dipastikan pemenuhannya. Inilah yang menjadi latar belakang awal penyusunan buku yang utamanya memuat kompilasi data keterwakilan perempuan lintas ranah strategis pembuat kebijakan, yang meliputi ranah lembaga legislatif, struktur kepengurusan partai politik, lembaga penyelenggara pemilu, birokrasi kementerian, dan pimpinan daerah. Adapun periodisasi waktu yang dipilih memang beragam di masing-masing ranah karena terkait pula dengan perkembangan kebijakan afirmatif yang mengatur ranah tersebut.

Penerapan kebijakan afirmatif di ranah lembaga legislatif dan struktur kepengurusan partai politik dapat ditelusuri dalam rumusan undang-undang tentang partai politik dan undang-undang pemilu sejak jelang pelaksanaan Pemilu 2004. Sementara itu, kebijakan afirmatif pada lembaga penyelenggara pemilu dapat ditelusuri mulai dikeluarkannya Undang-undang No.22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, yang kemudian diperkuat dengan Undang-undang No.15/2011 tentang hal yang sama. Sejauh ini, belum ada kebijakan afirmasi yang dikeluarkan khusus untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam ranah birokrasi maupun pimpinan daerah. Pemahaman tentang perkembangan kebijakan afirmasi ini menjadi penting untuk membaca data-data yang disajikan dalam buku ini sebagai bentuk capaian maupun arah tantangan ke depan, dalam konteks upaya memperkuat keterwakilan perempuan di berbagai ranah strategis pembuat kebijakan.

Penulisan buku ini sebenarnya didasarkan atas akumulasi hasil riset yang telah dilakukan selama beberapa tahun oleh para peneliti Cakra Wikara Indonesia (CWI). Sebelumnya, sebagian dari data yang ditampilkan pada buku ini sudah pernah digunakan untuk analisis situasional, tetapi baru pertama kali ini peneliti CWI melakukan kompilasi secara lengkap data-data keterwakilan perempuan di beragam ranah strategis dalam sebuah publikasi.

Dengan latar belakang di atas, publikasi ini bertujuan untuk memenuhi ketersediaan data keterwakilan perempuan lintas ranah dan sekaligus memperlihatkan masih timpangnya keterwakilan perempuan dalam ranah-ranah yang dikaji. Ketimpangan itu bahkan juga terjadi pada tiga ranah, yaitu legislatif, kepengurusan partai politik, dan penyelenggara pemilu yang sudah memiliki kebijakan afirmatif untuk pencapaian kesetaraan gender. Melalui publikasi buku ini, CWI berharap data-data yang disajikan dapat menjadi data awal pengembangan riset-riset selanjutnya tentang keterwakilan perempuan. Harus diakui, uraian analisis teoretis tentang keterwakilan politik maupun studi feminis dalam memaknai ketimpangan keterwakilan perempuan tidak banyak dapat ditemukan dalam uraian bab-bab berisi data. Hal ini disebabkan karena secara sengaja penerbitan awal ini difokuskan pada penyajian data deskriptif tentang keterwakilan perempuan. Analisis teoretis lebih lanjut perlu dilakukan dalam riset dan publikasi terpisah karena mensyaratkan penggalian data lebih dalam yang mengaitkan antara data deskriptif keterwakilan perempuan dengan beragam pemetaan output hasil kerja setiap ranah dan uraian konteks politik yang lebih spesifik.

Akhir kata, Cakra Wikara Indonesia menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah mendukung proses penyusunan buku ini. Pertama, penghargaan dan terima kasih kami sampaikan kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu dalam pengumpulan data yaitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Kepegawaian Negara, dan Lembaga Administrasi Negara. Kedua, terima kasih kepada Ibu Ani Soetjipto yang telah memberikan waktunya untuk menjadi kawan kritis dalam penulisan buku ini serta atas kesediaannya menuliskan kata pengantar buku ini. Selanjutnya, tim CWI sebagai penulis buku menyampaikan terima kasih kepada Knowledge Sector Initiative (KSI) atas dukungan dan kepercayaannya hingga kami dapat merampungkan publikasi ini.

Tim Penulis : Anna Margret, Yolanda Panjaitan, Mia Novitasari, Julia Ikasarana
Halaman : 268
ISBN : 978-602-53037-0-8
Penerbit : Cakra Wikara Indonesia
Tahun : 2018